Breaking News

Memasuki Masa Tenang, KPU Kab. Soppeng Rakor Pembersihan APK




Palapainfo.com, Soppeng -- Mamasuki masa tenang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang pembersihan Alat Peraga kampanye (APK). Rakor ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng Jalan Nene Urang, Minggu, 11 Januari 2024.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu, Satpol PP dan TNI Polri serta pimpinan organisasi pers. 


Komisioner KPU, La Nyalla Soewarno selaku moderator rakor mengatakan, rakor ini tindak lanjut rapat sebelumnya, Sabtu malam, 10 Januari 2024, kalau masih adanya APK dan bahan kampanye lainnya bertebaran di sejumlah titik setelah dihimbau kepada para pihak kontestan menertibkan dan atau membersihkan secara mandiri. Sehingga, kata La Nyalla, rakor ini dilaksanakan dengan menghadirkan pihak terkait dari Pol PP, TNI-Polri dan Bawaslu seperti apa rencana kegiatan dalam pembersihan APK nantinya.


Ketua KPU Kab. Soppeng Irwan Usman dalam arahannya, dalam UU Pemilu pada PKPU Nomor 7 tahun 2017, sudah jelas jika proses masa kampanye itu selama 75 hari, begitupun pada PKPU Nomor 15 telah jelas masa kampanye juga selama 75 hari terhitung 25 Desember 2024, berakhir kemarin 10 Pebruari 2024.


"Di dalam UU Pemilu, lanjut Irwan Usman menjelaskan, juga dijelaskan adanya masa tenang. Masa tenang itu tidak ada lagi aktivitas atau proses kampanye di dalamnya, dengan tujuan, di masa tenang itu untuk memberikan ruang kepada masyarakat, berpikir dan mengelaborasi yang sudah didapatkan di waktu 75 hari masa kampanye itu.


"Karenanya, momentum masa tenang ini, kami juga diperintahkan, yang bukan hanya KPU tetapi juga bersama Bawaslu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Satpol PP) maupun dengan aparat TNI dan Polri, yang harus kita jalankan memastikan proses masa tenang ini tidak terganggu, salah satunya, memprioritaskan proses pembersihan alat peraga kampanye," jelasnya. 


"3 hari masa tenang ini, dibutuhkan kerjasama tanpa terpisah satu sama lain, dan Satpol PP sebagai yang utama dan KPU bersama Bawaslu sebagai leading sektor untuk menentukan titik dan lokasi mana saja yang harus dibersihkan dan itu sudah dikoordinasikan semalam, tinggal bagaimana menjalankan amanah konstitusi ini," tandasnya.


"Dengan Bismillah, Amanah Konstitusi ini harus kita mulai jalankan dengan kegiatan pembersihan bukan lagi penertiban," tegas Ketua KPU Soppeng ini 


Ketua KPU Irwan Usman mengaku, pihaknya sudah berkomitmen bersama Bawaslu dan Satpol PP, TNI dan Polri untuk melaksanakan pembersihan APK ini selama 2 hari, dimulai hari ini, 11 Pebruari 2024 pukul 14.00 WITA. 


Dalam rakor itu juga Ketua KPU menuturkan bahwa akan ada konsultasi terkait pembagian zonasi dalam kegiatan pembersihan APK, yang masing-masing Zonasi memiliki kordinator, ucapnya.


Ditegaskan, UU Pemilu mengamanatkan, pembersihan APK ini seyogyanya pihak parpol dan atau para pihak kontestan yang seharusnya melakukan pembersihan namun jika hal itu tidak dilakukan maka KPU dengan konsultasi Bawaslu dan Satpol PP harus bertindak untuk melakukan pembersihan.


"Jadi apa yang akan dilaksanakan hari ini dengan bergerak bersama melakukan pembersihan itu berdasarkan UU, tandasnya. 


Ketua KPU ini berharap, semoga pembersihan ini berjalan aman, lancar tanpa kendala apapun. 


Ketua KPU Soppeng menghimbau untuk melakukan pembersihan dengan santun, dengan Makkiade (beradab), pungkasnya. 


Ketua Bawaslu Kab. Soppeng Muhammad Hasbi menyampaikan rasa syukur karena hingga hari ini, sebagai penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu telah serius menghadapi berbagai problem penyelenggaraan Pemilu.


Dikatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Partai Politik, Tim Paslon Capres-Cawapres, tim DPD dengan meminta dilakukan pembersihan, namun demikian masih adanya sebagian belum dibersihkan.


Hasbi mengatakan kalau yang akan dibersihkan yakni, APK di sepanjang jalan, selain yang ada dalam area privasi, kemudian untuk di kantor sekretariat boleh ada atribut partai politik tetapi tidak boleh ada atribut kampanye, jelasnya. 


Ia mencontohkan semisal ada atribut, ada bendera dan mempunyai nomor itu dibuka/dibersihkan.


"Kenapa bendera yang terpasang dan memiliki nomor harus dibuka karena rahimnya partai politik itu dari Kemenkumham dan belum memiliki nomor urut," tandas Muhammad Hasbi. 


Di masa tenang ini, kata Hasbi, APK nampaknya sudah berkurang dengan kesadaran sendiri para pihak, sehingga yang tersisa hanya yang kecil-kecil saja. 


"Konkritnya, Sinergitas kita semua dibutuhkan, sehingga pembersihan ini berjalan lancar. 


"Endingnya adalah membahagiakan untuk semua, dan tehnisnya Bawaslu menyediakan 4 kendaraan truk dalam pembersihan APK ini, ungkapnya. 


Kapolres Soppeng, diwakili Kabag Ops Kompol Syamsuddin Yusuf, menyampaikan, dalam pembersihan nanti, jajaran polsek juga akan dilibatkan membantu, ungkapnya. 


Selain itu kata Kabag Ops Polres Soppeng ini, tidak usah ada kegiatan tambahan seperti foto-foto atau selfie/berpose dan mengambil video pada saat pembersihan karena hal itu jangan sampai menjadi viral lagi dan membuat pihak terkait merasa tidak nyaman, untung baik kalau menang dalam kontestasi.


"Jadi kita turunkan saja dan membuat masyarakat tenang untuk menentukan pilihan dan masa depan bangsa ini, tolong jaga amanah ini karena tidak semua orang diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas ini," imbuhnya. 


Dandim 1423 Soppeng, diwakili oleh Lettu Faisal berharap, agar dalam kegiatan ini koordinasi dan komunikasi yang baik, tidak boleh ada mis komunikasi, karena kegiatan ini sensitif.


Disampaikan juga, meskipun di area tidak seharusnya dibuka namun jika APK itu dapat membahayakan jiwa dan atau dapat menimpa masyarakat sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak kontestan untuk dipindahkan. 


"Jangan juga ada kelewat dari kegiatan pembersihan seperti di tiang listrik karena ini membahayakan, apalagi musim hujan nanti tersengat, jadi hati-hati, imbuhnya. 


"Hindari kles sekecil apapun dan koordinasikan dengan pihak dan atau pemilik APK, jika dianggap perlu, harapnya. 


Kasatpol PP diwakili Kabid Trantib Amry, pihaknya di kecamatan sudah berkoordinasi dengan Panwascam siap melakukan pembersihan di wilayah kecamatan masing-masing, dan untuk armada yang disediakan Bawaslu sebaiknya ditambah mobil untuk petugas karena tidak mungkin semua naik bersama APK di mobil truk, pungkasnya. (usa)

Tidak ada komentar