Breaking News

Polisi Bekuk Pencuri Beras 1,4 Ton di Pabrik Penggilingan Padi Panincong



PALAPA INFO, SOPPENG -- Lelaki RJ, (32) tahun, beralamat di  Desa Panincong Kecamatan Marioriawa serta seorang rekannya Lelaki AH (33) tahun, beralamat di Corowali Dusun Lamenge Kabupaten Sidrap, keduanya terduga pelaku pencurian 1,4 ton beras di salah satu pabrik penggilingan padi di Panincong, dibekuk Tim Resmob Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Marioriawa pada Selasa malam, 19 Desember 2023 di Desa Panincong pada pukul 23.59 WITA.

Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/38/XII/2023/SPKT/Sek awa/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 18 Desember 2023.

"Pelaku pencurian melakukan aksinya pada hari Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 01.05 WITA, memasuki areal  pabrik penggilingan padi tersebut dengan berulang kali mencuri beras dengan total kerugian korban sebanyak 1,4 Ton di Desa Panincong," ungkap Aipda Edi Masriadi Kanit Reskrim Polsek Marioriawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Marioriawa diback-up Resmob Polres Soppeng, mendapatkan informasi jika pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut berada di rumahnya, di Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Mengetahui hal itu, polisi pun dengan sigap bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Setelah sampai di tempat tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pelaku sedang berada rumahnya dan selanjutnya terduga pelaku di amankan dan dilakukan introgasi awal.

Hingga polisi mendapatkan informasi terhadap pelaku, kalau dalam melakukan aksi pencurian, masih terdapat pelaku lainnya.
Polisi pun melakukan pengembangan ke arah Lamenge Kec. Panca Lautang Kab.Sidrap. Di tempat tersebut, polisi menemukan, jika terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Polisi pun  mengamankan pelaku sekaligus diinterogasi awal.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, S.H., M.H., mengatakan, kalau terduga pelaku mengakui jika diri merekalah yang telah berulang kali masuk ke pabrik beras tersebut dan mengambil beberapa karung beras di pabrik beras tempat terduga pelaku bekerja.

Kini, terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut, keduanya sedang meringkuk di sel tahanan Polsek Marioriawa guna pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum. (usa)


Tidak ada komentar