Breaking News

Niat Baik Tantu Menyumbangkan Tanahnya ke Masjid, Disumbat dari Niat Keserakahan Pihak Tertentu




Palapainfo.com, Soppeng-- Sebidang tanah perumahan luasnya sekitar 2 Are terletak di Sumpang Ale Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, dengan batas-batas :
Utara : Tanah I Nipa
Timur : Tanah Tantu
Selatan : Tanah H. Syamsuddin
Barat : Jalan Raya

Sebidang tanah tersebut awalnya milik Tantu warga Sumpanh Ale Kelurahan Kaca. 

Bulan Agustus 2020, Tantu menyerahkan tanah tersebut kepada Panitia Masjid Syuhada 45 Sumpang Ale melalui Lurah Kaca, Sudarmono. 

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Lurah Kaca karena lurah tersebut mendatangi Tantu di rumah kediaman Tantu. Di rumah Tantu, Lurah Sudarmono menanyakan kepada Tantu, benar-benarkah Tantu ingin menyumbangkan tanahnya untuk Masjid Sumpang Ale. Tantu pun menjawabnya ketika itu, ya benar, pihaknya ingin menyumbangkan tanahnya kepada Masjid Syuhada 45.

Atas jawaban Tantu tersebut, Lurah Sudarmono, langsung menyerahkan sepucuk lembaran surat dan meminta Tantu menandatanganinya. 

Kepada Lurah Sudarmono, Tantu menyatakan kalau Tanah tersebut tidak ia sumbangkan kepada Lurah Kaca terlebih kepada pribadi Sudarmono, tetapi pihaknya menyumbangkan tanah tersebut kepada Masjid Syuhada 45 Sumpang Ale. 

Lurah Sudarmono pun meninggalkan rumah Tantu dengan membawa surat tanah milik Tantu yang disumbangkan ke Masjid Syuhada 45 Sumpang Ale tersebut. 

Namun hingga kini, sesuai penyataan panaitia masjid tersebut mulai H. Palu sampai terganti ketua masjid itu kepada Sudirman (La Cudi) Lurah Sudarmono belum juga menyerahkan tanah tersebut kepada Panitia Masjid. 

Tantu mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan kepada Lurah Sudarmono, namun lurah tersebut terakhir menyatakan dengan nada suara meninggi kepada Tantu, kenapa anda tanyakan itu, Tantu sendiri kan sudah bertanda tangan kalau sudah menyerahkan tanahnya kepada pihak lain. 

Mendengar pernyataan lurah itu, Tantu kembali menegaskan jika tanah tersebut disumbangkan kepada Masjid bukan kepada lurah, terlebih bukan juga kepada pribadi Sudarmono. 

Belakangan diketahui, seseorang yang juga warga setempat mengakui kalau sebidang tanah tersebut adalah miliknya. 

Sehingga Tantu kembali meminta kepada Lurah Sudarmono agar dipasilitasi untuk dipertemukan dengan seseorang yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya. 

Lurah Sudarmono pun menyetujui untuk mempertemukan Tantu dengan pihak yang mengakui miliknya tanah tersebut. 

"Namun sejak Agustus 2020 Lurah Sudarmono berjanji mempasilitasi mempertemukan kami, tapi hingga kini, lurah ini tak juga memenuhi janjinya," kesal Tantu. 

Padahal, masih Tantu kesal, orang yang mengaku pemilik tanah tersebut juga warga Sumpang Ale. 

Apa yang terbersit niat Lurah Sudarmono enggang menyelesaikan persoalan ini, entahlah. 

Kepada pihak berkompeten, meminta turun tangan agar persoalan ini dapat ditemukan solusi terbaik, hingga niat baik Tantu menyumbangkan tanahnya tak tersumbat dari niat keserakahan pihak tertentu. (alimuddin) 

Tidak ada komentar